Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk
individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani
tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan
pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia.
Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap
individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang
tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada
dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang
menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi
tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami
maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar
dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah
petunjuk pada hati (nurani)mu."
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima
wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi
wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang
menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung
jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang
bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa
tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut
seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Macam-Macam Tanggung Jawab
a.
Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian
mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase
kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung
jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka
tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu
dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai
makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap
dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
b.
Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak,
dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik
keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang
diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya
sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai
dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain,
maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan
demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai
tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan
hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan
perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan
masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak
bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan
merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d.
Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara
suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia
terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia
tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia
harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal
guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah
tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada
pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak
kepolisian dan pengadilan.
e.
Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan
untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada
Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan
peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan
melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti
mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia
perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut
tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada
agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada
Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini
ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya
meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung
jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
Hak dan Kewajiban
a. pengertian hak
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan,
meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya,
perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup
sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan
adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan
tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus
mempunyai hak-hak.
b.
hak-hak asasi (hak-hak alam)
Dengan adanya hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu
manusia harus mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah
orang lain yang hendak menghalang-halangi pelaksanaannya.
ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari
manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis,
pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau
melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara
membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih,
2003).
c.
Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang
pada kekuasaan fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan
hak. Tetapi hak dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga
wewenang moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung
tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan
benda-benda atau perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan
pertukaran atau keadilan hukum.
d.
Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu
atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus
dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa
kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.
e.
Macam-macam kewajiban manusia
1.Kewajiban terhadap Tuhan
2.Kewajiban terhadap hidup sendiri(individu)
3.Kewajiban terhadap masyarakat
f. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang
dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak,
namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam
hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup
menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban
seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban
terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap
orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri,
membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan
tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban
yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab
terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati,
seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
Pengertian Tentang Pengabdian/Pengorbanan
Manusia di dalam hidupnya selaku makhluk
Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan juga mempunyai
kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian, bahkan
pengorbanan.
Pengertian pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah perihal/hal-hal yang
berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri,
biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana
pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat
berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan
melaksanakan kewajiban sebagai manusia
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab
dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung
jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi
tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain,
adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang
yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh
potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk
kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat
menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh
dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak
bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan
kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta
nilai-nilai yang berlaku.
SUMBER : http://tugaskuliah-ilham.blogspot.com/2011/03/makalah-manusia-dan-tanggung-jawab.html
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Macam-Macam Tanggung Jawab
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d. Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
Hak dan Kewajiban
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
b. hak-hak asasi (hak-hak alam)
Dengan adanya hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak menghalang-halangi pelaksanaannya.
ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
c. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan hukum.
d. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.
e. Macam-macam kewajiban manusia 1.Kewajiban terhadap Tuhan
2.Kewajiban terhadap hidup sendiri(individu)
3.Kewajiban terhadap masyarakat
f. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
Pengertian Tentang Pengabdian/Pengorbanan
Pengertian pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah perihal/hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga.
Hakekat pengabdian adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban sebagai manusia
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar