TINGKAT KRIMINALITAS DALAM ANGKUTAN UMUM
Dosen Pengampu: IbuPuti Anggraeni
Disusun oleh
IVAN AULIA
(13512865)
2 PA 07
JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK/2014
LATAR BELAKANG
Seragam merupakan
pakaian
yang biasanya dipakai dalam keseharian
sebagai sebuah ciri khas sekelompok
orang yang berada pada suatu
organisasi, atau instansi tertentu. Pandangan sebuah seragam di Indonesia ataupun di negara
mana pun itu masih sangat penting dalam menentukan sifat dan sikap seseorang
yang menggunakan seragam.
Tetapi
pada suatu ketika banyak anggota dari suatu kelompok atau pekerja yang tidak
patuh untuk mengenakan seragam yang telah ditentukan. Banyak sekali dalam
pekerjaan tertentu yang didalamanya harus menggunakan seragam, akan tetapi ada
saja yang melanggar aturan tersebut, sebagai contohnya adalah pada supir
angkutan umum.
Banyak persepsi atau pandangan orang yang
menjadikan pandangan bahwa supir angkutan yang tidak memakai seragam itu adalah supir yang tidak baik atau juga tidak disiplin. Di indonesia masih banyak
sekali supir angkutan umum yang melanggar aturan yang telah ditentukan
contohnya ialah dengan tidak memakai seragam.
Pandangan
para masyarakat mengenai supir angkutan umum yang tidak berseragam terkadang
mereka masih cuek dan tidak ingin tau dengan peraturan yang ada bahwa seorang
supir angkutan umum haruslah berseragam, namun para masyarakat dan para
pengguna angkutan umum hal itu masih di anggap hal yang tidak begitu penting,
bagi mereka yang terpenting mereka sampai dengan tujuan dengan menaiki angkutan
umum tersebut tanpa berfikir apakah yang akan terjadi jika mereka menaiki
angkutan umum yg supirnya tidak berseragam.
Pada
umumnya kendaraan umum ada di setiap daerah di wilayah Indonesia, akan tetapi
peraturan daerah mengenai supir angkutan umum harus berseragam belum
terealisasikan di setiap daerah.
PEMBAHASAN
Dalam
serangkaian kasus-kasus yang berhubungan dengan angkutan umum di Indonesia
terkadang banyak kejadian yang
menjadikan seorang supir angkutan umum ini menjadi seorang tersangka dalam
setiap kasus yang ada. Contohnya seperti kasus pemerkosaan yang ada di
angkutan umum pada malam hari.
Banyak
sekali kasus sebelum supir angkutan umum belum dilengkapi oleh seragam dan juga
kartu tanda pengenal. Banyak kasus penculikan, penjambretan, dan kasus lainnya.
Maka dari itu pemerintahan daerah pada setiap provinsi mencoba untuk membuat
supir angkutan agar lebih taat dan juga membuat para pelanggan supir angkutan
umum menjadi lebih tenang dengan supir angkutan umum yang berseragam, serta
penertiban angkutan umum pada malam hari
Berdasarkan berita yang diambil dari kompas.com :
“Kepala Dinas Perhubungan
DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan bahwa ada rencana untuk melakukan
operasi penertiban angkutan umum pada malam hari. Sehingga untuk jadwal pasti
pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya juga belum dapat memberitahukannya.
"Ada rencana untuk ke sana. Yang pasti segera. Karena kami juga
mengakomodir saran dan permintaan warga yang sering naik angkutan umum,"
jelas Pristono.
Memang sejak diberlakukan penertiban angkutan umum dari
bulan November tahun lalu, perlahan para pemilik angkutan umum mulai melengkapi
sopir-sopirnya dengan seragam, Kartu Pengenal Anggota (KPA) dan Kartu Pengenal
Pengemudi (KPP). Kendati demikian, masih saja ada angkutan umum yang bandel
sehingga terpaksa dibekukan izin operasinya.”
Dalam
kasus lain masih ada supir tembak yang tidak memiliki izin dan juga tidak
memiliki seragam.dalam hal ini dinas perhubungan memberikan sanksi yang tegas.
Dikutip dari megapolitan.kompas.com
: “Sejauh ini, sudah ada 15 angkutan umum yang dibekukan
izin operasinya oleh Dishub DKI Jakarta. Jika kemudian angkutan tersebut
melengkapi sopirnya dengan seragam, KPP dan KPA, maka izin operasinya dapat
digunakan kembali. Tapi jika hingga batas yang ditentukan tidak kunjung dilengkapi
maka imbasnya adalah pencabutan izin operasi.”
Dibawah ini adalah suatu gambar seorang supir angkutan
umum yang taat aturan dan mana yang tidak mematuhi aturan sehingga seorang
supir ditilang oleh seorang polisi.
Dalam gambar tersebut dapat di pahami bagaimana sebuah
seragam begitu pentingnya untuk dapat menentukan sebuah pandangan orang dalam
menentukan baik atau tidaknya orang tersebut.
Setelah
adanya penghimbauan untuk supir angkutan umum harus berseragam, banyak sekali masyarakat
dan pengguna angkutan umum yang sadar akan bahaya jika tidak menaiki angkutan
umum yang supirnya tidak menggunakan seragam. Namun pada saat siang hari memang
banyak supir angkutan umum yang terdeteksi menggunakan seragamdan membawa kartu
tanda pengenal, akan tetapi pada malam hari masih banyak yang tidak menggunakan
seragam. Hal itu dapat membuat para pengguna angkuta umum pada malam hari akan
merasa cemas, akan tetapi dinas perhubungan akan menanggulangi masalah tersebut
sehingga membuat tenang para pengguna angkutan umum.
LANDASAN TEORI
Teori Social-Learning, banyak para ahli seperti
Rotter, Dollard, Miller,dan Bandura (Heru.Basuki,2008) yang
berpendapat bahwa perilaku merupakan hasil interaksi yang terus menerus antara
variabel-variabel pribadi dengan lingkungan. Lingkungan sangat penting dalam
membentuk suatu pola-pola perilaku melalui proses belajar-mengajar. Sebaliknya
juga veriabel-variabel pribadi mempengaruhi pola-pola dalam lingkungan. Dengan
demikiaan, individu dan situasi saling mempengaruhi. Orang-orang yang ada
disekitar para individu membentuk perilakunya dengan ganjaran dan hukuman.
Dalam kasus mengenai para supir angkutan umum ini dapat
dikatakan bahwa teori ini sangat masuk dalam kasus yang terjadi pada
supir-supir angkutan umum yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditentukan
oleh Dishub DKI Jakarta. Para supir angkutan umum yang beroperasi pada mulanya
tidak mematuhi peraturan yang telah di tentukan, akan tetapi mereka pun mengerti
dengan peraturan-peraturan tersebut.
Mereka
seperti diajarkan bagaimana sistem teori,
Mereka diajarkan bagaimana sistem ganjaran dan hukuman untuk membentuk pola
perilaku mereka. Jika mereka tidak mengikuti peraturan yang telah ditentukan
maka sanksinya berupa pembekuan izin operasi hingga pencabutan mengoperasikan angkutan umum. Sanksi yang telah
diberikan dapat menimbulkan efek jera bagi sang supir.
Teori lainnya
yaitu, teori pendorong ini dikemukakan oleh Bapak Munandar (Heru.Basuki,2008) .
Beliau mengemukakan bahwa factor pendorong
internal yaitu diri sendiri dan eksternal, yaitu lingkungan sosial dan
psikologis. Factor internal termasuk motivasiintrinsic( pendorong internal ) dan juga lingkungan sosial yang
kondusial yang kondusif (pendorong eksternal )
Pada
kasus mengenai supir angkutan umum yang harus menggunakan seragam untuk menaati
peraturan yang ditentukan Dishub DKI Jakarta ini, dapat dimasukan teori
pendorong ini menjelaskan bahwa bagaimana para supir angkutan umum ini mencoba
agar mengikuti peeraturan yang ada. mereka pastinya mengikuti peraturan karena
berdasarkan fakor dalam diri sendiri dan berdasarkan dari lingkungan. Dari
dalam diri sendiri mereka mencoba untuk menaati karena jika tidak mengikuti
peraturan yg ada mereka akan kehilangan mata pencaharian, dan faktor lingkungan
mendorong dengan cara para supir ini akan merasa bahwa betapa pentingnya
pekerjaan ini untuk menghidupi keluarga mereka.
KESIMPULAN
Penggunaan seragam dalam suatu
pekerjaan dapat mengubah pandangan pada masyarakat bahwa orang tersebut
melambangkan kedisiplinan. Banyak sekali orang yang menggampangkan suatu hal
yang di nilai itu mudah akan tetapi itu adalah hal yang fatal. Contohnya banyak
masyarakat yang menganggap bahwa supir angkutan umum yang tidak menggunakan
seragam sama saja dengan supir angkutan umum yang tidak berseragam, padahal
sesungguhnya apa yang mereka pikirkan adalah hal yang dapat membuat mereka masuk
kedalam hal yang dapat mengancam mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Basuki, Heru A.M. (2008) Psikologi Umum. Jakarta: Universitas
Gunadarma