Kamis, 17 Juli 2014

Tugas Soft Skill Kesehatan Mental



TINGKAT KRIMINALITAS DALAM ANGKUTAN UMUM
Dosen Pengampu: IbuPuti Anggraeni






                                                           Disusun oleh

                        

IVAN AULIA
(13512865)
2 PA 07




JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK/2014




LATAR BELAKANG
            Seragam merupakan pakaian yang biasanya dipakai dalam keseharian sebagai sebuah ciri khas sekelompok orang yang berada pada suatu organisasi, atau instansi tertentu. Pandangan sebuah seragam di Indonesia ataupun di negara mana pun itu masih sangat penting dalam menentukan sifat dan sikap seseorang yang menggunakan seragam.
            Tetapi pada suatu ketika banyak anggota dari suatu kelompok atau pekerja yang tidak patuh untuk mengenakan seragam yang telah ditentukan. Banyak sekali dalam pekerjaan tertentu yang didalamanya harus menggunakan seragam, akan tetapi ada saja yang melanggar aturan tersebut, sebagai contohnya adalah pada supir angkutan umum.
            Banyak persepsi atau pandangan orang yang menjadikan pandangan bahwa supir angkutan yang tidak memakai seragam itu adalah supir yang tidak baik atau juga tidak disiplin. Di indonesia masih banyak sekali supir angkutan umum yang melanggar aturan yang telah ditentukan contohnya ialah dengan tidak memakai seragam.
            Pandangan para masyarakat mengenai supir angkutan umum yang tidak berseragam terkadang mereka masih cuek dan tidak ingin tau dengan peraturan yang ada bahwa seorang supir angkutan umum haruslah berseragam, namun para masyarakat dan para pengguna angkutan umum hal itu masih di anggap hal yang tidak begitu penting, bagi mereka yang terpenting mereka sampai dengan tujuan dengan menaiki angkutan umum tersebut tanpa berfikir apakah yang akan terjadi jika mereka menaiki angkutan umum yg supirnya tidak berseragam.
            Pada umumnya kendaraan umum ada di setiap daerah di wilayah Indonesia, akan tetapi peraturan daerah mengenai supir angkutan umum harus berseragam belum terealisasikan di setiap daerah.
           
           



PEMBAHASAN
            Dalam serangkaian kasus-kasus yang berhubungan dengan angkutan umum di Indonesia terkadang  banyak kejadian yang menjadikan seorang supir angkutan umum ini menjadi seorang tersangka dalam setiap kasus yang ada. Contohnya seperti kasus pemerkosaan yang ada di angkutan umum pada malam hari.
            Banyak sekali kasus sebelum supir angkutan umum belum dilengkapi oleh seragam dan juga kartu tanda pengenal. Banyak kasus penculikan, penjambretan, dan kasus lainnya. Maka dari itu pemerintahan daerah pada setiap provinsi mencoba untuk membuat supir angkutan agar lebih taat dan juga membuat para pelanggan supir angkutan umum menjadi lebih tenang dengan supir angkutan umum yang berseragam, serta penertiban angkutan umum pada malam hari
Berdasarkan berita yang diambil dari kompas.com :
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan bahwa ada rencana untuk melakukan operasi penertiban angkutan umum pada malam hari. Sehingga untuk jadwal pasti pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya juga belum dapat memberitahukannya. "Ada rencana untuk ke sana. Yang pasti segera. Karena kami juga mengakomodir saran dan permintaan warga yang sering naik angkutan umum," jelas Pristono.
Memang sejak diberlakukan penertiban angkutan umum dari bulan November tahun lalu, perlahan para pemilik angkutan umum mulai melengkapi sopir-sopirnya dengan seragam, Kartu Pengenal Anggota (KPA) dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP). Kendati demikian, masih saja ada angkutan umum yang bandel sehingga terpaksa dibekukan izin operasinya.
            Dalam kasus lain masih ada supir tembak yang tidak memiliki izin dan juga tidak memiliki seragam.dalam hal ini dinas perhubungan memberikan sanksi yang tegas.
Dikutip dari megapolitan.kompas.com : Sejauh ini, sudah ada 15 angkutan umum yang dibekukan izin operasinya oleh Dishub DKI Jakarta. Jika kemudian angkutan tersebut melengkapi sopirnya dengan seragam, KPP dan KPA, maka izin operasinya dapat digunakan kembali. Tapi jika hingga batas yang ditentukan tidak kunjung dilengkapi maka imbasnya adalah pencabutan izin operasi.



Dibawah ini adalah suatu gambar seorang supir angkutan umum yang taat aturan dan mana yang tidak mematuhi aturan sehingga seorang supir ditilang oleh seorang polisi.

 





Dalam gambar tersebut dapat di pahami bagaimana sebuah seragam begitu pentingnya untuk dapat menentukan sebuah pandangan orang dalam menentukan baik atau tidaknya orang tersebut.  
            Setelah adanya penghimbauan untuk supir angkutan umum harus berseragam, banyak sekali masyarakat dan pengguna angkutan umum yang sadar akan bahaya jika tidak menaiki angkutan umum yang supirnya tidak menggunakan seragam. Namun pada saat siang hari memang banyak supir angkutan umum yang terdeteksi menggunakan seragamdan membawa kartu tanda pengenal, akan tetapi pada malam hari masih banyak yang tidak menggunakan seragam. Hal itu dapat membuat para pengguna angkuta umum pada malam hari akan merasa cemas, akan tetapi dinas perhubungan akan menanggulangi masalah tersebut sehingga membuat tenang para pengguna angkutan umum.



LANDASAN TEORI
            Teori Social-Learning, banyak para ahli seperti Rotter, Dollard, Miller,dan Bandura (Heru.Basuki,2008) yang berpendapat bahwa perilaku merupakan hasil interaksi yang terus menerus antara variabel-variabel pribadi dengan lingkungan. Lingkungan sangat penting dalam membentuk suatu pola-pola perilaku melalui proses belajar-mengajar. Sebaliknya juga veriabel-variabel pribadi mempengaruhi pola-pola dalam lingkungan. Dengan demikiaan, individu dan situasi saling mempengaruhi. Orang-orang yang ada disekitar para individu membentuk perilakunya dengan ganjaran dan hukuman.
            Dalam kasus mengenai para supir angkutan umum ini dapat dikatakan bahwa teori ini sangat masuk dalam kasus yang terjadi pada supir-supir angkutan umum yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh Dishub DKI Jakarta. Para supir angkutan umum yang beroperasi pada mulanya tidak mematuhi peraturan yang telah di tentukan, akan tetapi mereka pun mengerti dengan peraturan-peraturan tersebut.
            Mereka seperti diajarkan bagaimana sistem teori, Mereka diajarkan bagaimana sistem ganjaran dan hukuman untuk membentuk pola perilaku mereka. Jika mereka tidak mengikuti peraturan yang telah ditentukan maka sanksinya berupa pembekuan izin operasi hingga pencabutan mengoperasikan angkutan umum. Sanksi yang telah diberikan dapat menimbulkan efek jera bagi sang supir.
        Teori lainnya yaitu, teori pendorong ini dikemukakan oleh Bapak Munandar (Heru.Basuki,2008) . Beliau mengemukakan bahwa factor pendorong internal yaitu diri sendiri dan eksternal, yaitu lingkungan sosial dan psikologis. Factor internal termasuk motivasiintrinsic( pendorong internal ) dan juga lingkungan sosial yang kondusial yang kondusif (pendorong eksternal )
            Pada kasus mengenai supir angkutan umum yang harus menggunakan seragam untuk menaati peraturan yang ditentukan Dishub DKI Jakarta ini, dapat dimasukan teori pendorong ini menjelaskan bahwa bagaimana para supir angkutan umum ini mencoba agar mengikuti peeraturan yang ada. mereka pastinya mengikuti peraturan karena berdasarkan fakor dalam diri sendiri dan berdasarkan dari lingkungan. Dari dalam diri sendiri mereka mencoba untuk menaati karena jika tidak mengikuti peraturan yg ada mereka akan kehilangan mata pencaharian, dan faktor lingkungan mendorong dengan cara para supir ini akan merasa bahwa betapa pentingnya pekerjaan ini untuk menghidupi keluarga mereka. 


KESIMPULAN
            Penggunaan seragam dalam suatu pekerjaan dapat mengubah pandangan pada masyarakat bahwa orang tersebut melambangkan kedisiplinan. Banyak sekali orang yang menggampangkan suatu hal yang di nilai itu mudah akan tetapi itu adalah hal yang fatal. Contohnya banyak masyarakat yang menganggap bahwa supir angkutan umum yang tidak menggunakan seragam sama saja dengan supir angkutan umum yang tidak berseragam, padahal sesungguhnya apa yang mereka pikirkan adalah hal yang dapat membuat mereka masuk kedalam hal yang dapat mengancam mereka.


 DAFTAR PUSTAKA
 

Basuki, Heru A.M. (2008) Psikologi Umum. Jakarta: Universitas Gunadarma
      






Tidak ada komentar:

Posting Komentar